Solok – Komisi II DPR RI menyampaikan permintaan agar kunjungan kerja (kunker) pemerintah daerah (Pemda) ke luar negeri diperketat.
Permintaan tersebut muncul sebagai bentuk tanggapan atas keresahan publik terkait anggaran negara yang digunakan untuk perjalanan dinas yang dianggap kurang produktif.

Baca Juga : FIFA Izinkan Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI
Ketua Komisi II menegaskan bahwa banyak kunker luar negeri yang tidak memiliki urgensi tinggi dan kurang berdampak langsung pada pelayanan publik di daerah.
Selain itu, Komisi II melihat bahwa sebagian besar kunker hanya bersifat seremonial atau formalitas semata.
Dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II mendesak agar pengawasan terhadap izin dan pelaporan kunker diperkuat.
Menurut Komisi II, kunker ke luar negeri harus memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Tidak semua kegiatan luar negeri memberikan hasil nyata atau nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Karena itu, perlu dilakukan evaluasi ketat terhadap setiap usulan perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah.
Komisi II juga mengusulkan agar seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri harus mendapat persetujuan pusat dengan syarat-syarat yang ketat.
Salah satu syarat yang diusulkan adalah pembuktian bahwa kegiatan tersebut tidak bisa digantikan dengan pertemuan daring atau pelatihan lokal.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan pengeluaran negara secara lebih bertanggung jawab.
Di tengah kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat, Komisi II menilai bahwa anggaran kunker bisa dialihkan untuk sektor yang lebih mendesak.
Selain itu, publik juga semakin kritis terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Komisi II menyoroti contoh-contoh kunjungan yang hanya berlangsung beberapa hari, namun memakan biaya hingga ratusan juta rupiah.
Beberapa daerah bahkan melakukan kunker luar negeri secara rutin tanpa laporan hasil yang dapat diakses publik
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kunker tersebut lebih berorientasi pada wisata birokratis ketimbang kepentingan pembangunan Komisi II juga meminta Kemendagri ini






