Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp107 Miliar, Kota Solok Terancam Krisis Anggaran 2026
Kota Solok– Badai belum sepenuhnya reda di Kota Solok, Sumatra Barat. Setelah sebelumnya disapu angin kencang yang merusak sejumlah fasilitas dan bangunan, kini badai baru datang menghantam keuangan daerah. Pemerintah Kota Solok dipastikan menghadapi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp107 miliar pada tahun 2026.
Jumlah tersebut menjadi pukulan berat bagi daerah yang bergantung besar pada kucuran dana pusat. Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, membenarkan bahwa pemangkasan TKD ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penghematan ketat.
baca juga : Pasangan Muda di Solok Diduga Tewas karena Keracunan Gas
“Pengurangan TKD Kota Solok sebesar Rp107 miliar di tahun 2026. Total APBD Kota Solok tahun depan hanya sekitar Rp467 miliar, dan itu sudah termasuk untuk membayar hutang daerah,” ujar Desmon, Minggu (12/10/2025).
Belanja Daerah Dipangkas Drastis
Desmon menjelaskan, penurunan TKD tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan belanja pemerintah daerah. Dibandingkan dengan APBD 2025, belanja daerah akan berkurang sekitar Rp137 miliar pada tahun 2026. Kondisi ini membuat Pemkot Solok harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Kami tidak punya banyak ruang fiskal. Fokusnya adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kewajiban daerah bisa terpenuhi,” katanya.
Pemangkasan ini juga akan berimbas pada sejumlah program strategis yang sudah dirancang sebelumnya. Sejumlah kegiatan dinas terancam tertunda, bahkan ada yang tidak bisa dijalankan sama sekali karena minimnya anggaran operasional.
Efisiensi Ketat Sudah Terjadi Sejak 2025
Krisis fiskal di Kota Solok bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2025, pemerintah daerah juga terpaksa melakukan efisiensi anggaran hingga Rp106 miliar akibat beban hutang dan keterbatasan dana transfer.
Akibatnya, banyak dinas tidak bisa bekerja maksimal. Sejumlah instansi bahkan terpaksa menggunakan kertas bekas untuk keperluan administrasi pemerintahan karena tidak memiliki cukup anggaran untuk membeli perlengkapan baru.
“Banyak dinas yang harus pasif karena kemampuan fiskal kita lemah. Bukan karena tidak ingin bekerja, tetapi anggarannya tidak memungkinkan,” ungkap Desmon.
Pemangkasan TKD Juga Terjadi di Seluruh Sumatra Barat
Fenomena pengurangan dana transfer tidak hanya dialami oleh Kota Solok. Pemerintah pusat juga memangkas TKD untuk seluruh daerah di Sumatra Barat sebesar Rp2,6 triliun. Dampaknya, hampir seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini akan menghadapi tekanan fiskal yang sama.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk mencari solusi kreatif dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana pusat.
“Kalau terus bergantung pada TKD, daerah seperti Kota Solok akan sulit berkembang. Kita perlu inovasi pendapatan baru tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.
Tantangan Berat di Tengah Pemulihan
Dengan berkurangnya dana transfer, Pemerintah Kota Solok menghadapi tantangan besar untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Di tengah pemulihan pasca-bencana dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, efisiensi menjadi langkah tak terelakkan.
baca juga : Komisi D DPRD DKI Kaji Wisata Malam Ragunan Tambah Hari
Meski demikian, Pemkot Solok berkomitmen untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan tetap memprioritaskan program penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Kesimpulan
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp107 miliar menjadi sinyal krisis fiskal bagi Kota Solok di tahun 2026. Dalam situasi sulit ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif, efisien, dan mandiri secara fiskal, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan pembangunan tidak terhenti.






