Solok – Pemko Solok Berikan Pemerintah Kota (Pemko) Solok angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sempat membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya. Penjelasan ini diberikan sebagai upaya memastikan agar warga memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pesan berantai di media sosial dan aplikasi percakapan menyebutkan adanya pembagian bantuan PKH tambahan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa syarat tertentu. Kabar tersebut menarik perhatian publik, terutama warga yang selama ini menjadi penerima manfaat program bantuan sosial.
Pemko Solok Tegaskan Informasi Tidak Resmi

Baca Juga : Rudi Horizon: Janji Pimpin NasDem Kota Solok dan Transformasi Olahraga Sumbar
Melalui keterangan resmi, Pemko Solok menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut bukan berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dinas Sosial Kota Solok menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH mengikuti mekanisme nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan tidak pernah diumumkan melalui pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.
Pemerintah meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terlebih jika mengatasnamakan bantuan sosial. Kebenaran dan keabsahan informasi harus selalu dicek melalui kanal resmi seperti website Pemko Solok, Dinas Sosial, atau akun resmi Kemensos.
Penyaluran PKH Tetap Sesuai Aturan
Kepala Dinas Sosial Kota Solok menambahkan bahwa penyaluran bantuan PKH tidak mengalami perubahan kebijakan. Program tetap berjalan seperti biasa dengan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap keluarga yang menjadi penerima sudah ditetapkan melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Tidak ada penambahan bantuan mendadak tanpa sosialisasi resmi dari pemerintah. Penyaluran pun dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan Kemensos.
Masyarakat Diimbau Tidak Memberikan Data Pribadi ke Pihak Tidak Dikenal
Pemko Solok juga mengingatkan warga agar tidak memberikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor KK, atau informasi rekening kepada pihak siapapun yang mengatasnamakan petugas bantuan sosial melalui pesan pribadi atau link tertentu. Upaya penipuan dengan modus bantuan sosial saat ini semakin beragam dan kerap memanfaatkan momen untuk mengelabui masyarakat.
Apabila ada petugas resmi yang melakukan pendataan, mereka akan dibekali surat tugas yang jelas serta identitas resmi. Warga dapat menolak apabila merasa ragu atau menemukan aktivitas mencurigakan.
Upaya Pemko Solok Meredam Informasi Keliru
Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, Pemko Solok melalui Dinas Sosial akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui perangkat kelurahan, media sosial resmi, maupun pertemuan langsung. Pemko menilai bahwa edukasi publik menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban informasi dan memastikan program bantuan berjalan dengan baik.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan hoaks atau tindakan yang mencurigakan terkait bantuan sosial. Setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk mencegah terjadinya penipuan atau penyalahgunaan informasi.
Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Selektif Menerima Informasi
Wali Kota Solok mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, program bantuan sosial seperti PKH adalah program penting yang harus dijalankan dengan penuh ketelitian, sehingga setiap keputusan atau perubahan pasti disampaikan secara resmi oleh pemerintah.
“Setiap bantuan yang diberikan pemerintah sudah melalui mekanisme resmi. Jika ada informasi baru, masyarakat pasti akan diberitahu melalui jalur komunikasi yang jelas,” ujarnya.
Penutup
Dengan adanya penjelasan ini, Pemko Solok berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah memastikan komitmennya untuk menjalankan program PKH secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi.
Pemko Solok juga mengimbau warga untuk selalu memeriksa ulang informasi, bertanya langsung ke instansi terkait, dan memanfaatkan kanal resmi sebagai sumber rujukan utama. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, penyebaran informasi keliru dapat diminimalisir, dan layanan sosial dapat berjalan lebih optimal.






