Solok – Kronologi 2 Perempuan perkebunan sawit PT Madik di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menjadi korban pembunuhan di lokasi kerja mereka
Korban adalah dua perempuan berusia sekitar 40 tahun, yaitu Indarwati Loi (40) dan Rohani Bulolo (41), yang sebelumnya tinggal di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, meski mereka berasal dari Nias
Permasalahan diduga bermula dari konflik utang-piutang antara kedua korban dan pelaku, yang juga bekerja di lokasi yang sama
Ia melakukan pencurian dengan mentransfer sejumlah dana dari rekening mereka ke rekeningnya sendiri
Setelah korban menyadari adanya transaksi mencurigakan dan berusaha menagih uang kepada pelaku, ketegangan memuncak dan terjadi pertengkaran fatal di kawasan kebun sawit tersebut
Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Warga sekitar menemukan mayat korban pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, di bawah pohon sawit.

Baca Juga : Polres Solok Kota Dukung Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar
Kapolres Solok Selatan, AKBP M
Polisi telah memeriksa pelaku secara intensif. Motif lengkap, termasuk latar belakang konflik utang piutang, masih dalam pendalaman penyidik dengan memintai keterangan sejumlah saksi sekitar lokasi kejadian
Polisi juga memeriksa enam orang saksi yang mengetahui dinamika hubungan pelaku dan korban sebelum peristiwa tragis terjadi
Kompas TV menyoroti bahwa pelaku membunuh setelah korban menagih uang, setelah ia mencuri dana dengan memanfaatkan akses rekening mereka
Pelaku yang ditangkap di Kota Padang kini ditahan dan tengah diperiksa oleh aparat kepolisian untuk menentukan status hukumnya, termasuk terdakwa pembunuhan berencana atau bukan
Polisi mengamankan sejumlah uang dari pelaku yang diyakini sebagai hasil kejahatan. Namun nominal tidak disebutkan secara rinci oleh Kapolres Faisal
Otopsi korban masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian dan memperkuat bukti fisik atas luka yang ditemukan di tubuh korban
Seiring berjalannya waktu, publik menunggu hasil lengkap penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya saksi tambahan atau bukti elektronik yang mendukung






