Solok – BPK RI Lakukan Audit kembali menjalankan fungsinya dalam mengawasi dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
Kali ini, BPK RI melakukan audit kinerja terhadap Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, dengan fokus pada sektor pelayanan publik.
Audit ini merupakan bagian dari agenda rutin BPK dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan prinsip good governance.
Tim audit BPK RI mulai bekerja sejak akhir Juli 2025 dan dijadwalkan berada di Kota Solok selama beberapa minggu ke depan.
Pelayanan publik yang menjadi objek audit mencakup bidang administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pendidikan.
Audit ini tidak hanya melihat data administratif, tetapi juga memeriksa langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, M. Fadlan, menyatakan bahwa audit ini bertujuan mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program-program pemerintah,” ujarnya saat jumpa pers di Balaikota Solok.
BPK menggunakan pendekatan audit berbasis risiko dan fokus pada dampak nyata layanan terhadap warga.
Tim auditor juga akan melakukan wawancara, observasi lapangan ini
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menyambut baik kehadiran tim BPK RI di wilayahnya.

Baca Juga : Wali Kota Solok Sampaikan Nota Penjelasan Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Menurutnya, audit kinerja ini menjadi momentum untuk introspeksi dan peningkatan layanan yang lebih baik ke depan.
“Kami terbuka dan mendukung penuh proses audit ini. Pelayanan publik adalah tanggung jawab utama kami,” ujarnya.
Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diminta untuk proaktif dan transparan dalam memberikan data dan keterangan kepada auditor.
Sejumlah dinas seperti Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan termasuk yang menjadi fokus pemeriksaan.
BPK RI menekankan pentingnya standar pelayanan minimal (SPM) sebagai acuan dasar dalam menilai kualitas layanan.
SPM menjadi indikator utama dalam menentukan apakah layanan publik telah memenuhi harapan pengguna layanan.
Dengan cara ini, BPK RI memperoleh gambaran objektif dari sisi penerima manfaat layanan.






